Demi Terlaksananya Peningkatan Kapasitas Ekonomi Masyarakat, KKN PAR 3 STAMIDIYA Gaet BUMDES Desa Koolan

 

KKN PAR 3 – Di hari ketiga masa kerja Kuliah Kerja Nyata (KKN) PAR 3 STAMIDIYA langsung bergegas membuat MoU Bersama BUMDES Desa Koolan yang dipimpin oleh saudara Jamal, tujuannya adalah untuk mematangkan program Peningkatan Kapasitas Ekonomi Masyarakat, Rabu (25/12)

Ruang lingkup kersajasama tersebut meliputi:

      1.  Pendampingan pengelolaan usaha desa untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas.

  1. Pelatihan kewirausahaan dan manajemen keuangan bagi masyarakat desa.
  2. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui edukasi dan pelatihan teknis.
  3. Penyusunan strategi pemasaran produk lokal untuk memperluas pasar.
  4. Dokumentasi dan pengumpulan data terkait potensi ekonomi desa sebagai bahan evaluasi dan pengembangan lebih lanjut.

Adapun hak dan kewajiban mahasiswa KKN PAR 3 STAMIDIYA meliputi

  1. Berhak mendapatkan dukungan fasilitas dan akses data dari pihak BUMDES sesuai kebutuhan program.
  2. Wajib melaksanakan seluruh program yang direncanakan dengan profesional dan bertanggung jawab.
  3. Wajib mematuhi norma, adat istiadat, dan peraturan yang berlaku di lingkungan Desa Koolan.

Sedangkan hak dan kewajiban BUMDES Desa Koolan

  1. Berhak mendapatkan laporan dan hasil kegiatan KKN secara transparan.
  2. Wajib memberikan dukungan moral, fasilitas, dan koordinasi dalam pelaksanaan program KKN.
  3. Berhak memberikan masukan dan evaluasi terhadap program-program yang dilaksanakan mahasiswa.

Itulah poin-poin pokok yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak. 

Posting Komentar

0 Komentar