KKN PAR 3 – Mahasiswa KKN PAR 3 STAMIDIYA
sepakat membuat MoU Bersama Madrasah Tsanawiyah AL-Mas’udiyah yang berada tepat
disamping masjid Baitur Rohmah Desa Koolan Kec. Blega Kab. Bangkalan, Sabtu (04/01)
Kerja sama ini bertujuan untuk
mendukung pelaksanaan program-program pendidikan KKN PAR 3 Mahasiswa STAMIDIYA
di Madrasah Tsanawiyah (MTs) As-Mas'udiyah, yang meliputi kegiatan
pembelajaran, pelatihan, dan pengembangan pendidikan di lingkungan madrasah.
Ruang lingkup kerja sama ini
meliputi:
- Pelaksanaan
program pendidikan seperti bimbingan belajar, seminar, dan pelatihan
keterampilan untuk siswa MTs.
- Pengembangan
kompetensi guru melalui workshop dan pelatihan.
- Kegiatan
motivasi belajar untuk meningkatkan semangat dan prestasi siswa.
- Program
keagamaan seperti pengajian, kajian Islam, dan pelatihan manajemen masjid.
- Pendampingan
dan evaluasi proses belajar-mengajar di MTs As-Mas'udiyah.
Hak dan Kewajiban Mahasiswa KKN PAR 3
STAMIDIYA:
- Berhak
mendapatkan dukungan fasilitas dan akses data dari pihak madrasah sesuai
kebutuhan program.
- Wajib
melaksanakan seluruh program yang direncanakan dengan profesional dan
bertanggung jawab.
- Wajib
mematuhi norma, adat istiadat, dan peraturan yang berlaku di lingkungan
madrasah.
Hak dan Kewajiban Kepala MTs
As-Mas'udiyah:
- Berhak
mendapatkan laporan dan hasil kegiatan KKN secara transparan.
- Wajib
memberikan dukungan moral, fasilitas, dan koordinasi dalam pelaksanaan
program KKN.
- Berhak
memberikan masukan dan evaluasi terhadap program-program yang dilaksanakan
mahasiswa.
Itulah isi point-point yang tertera
dalam MoU. Han
0 Komentar